Tersangka ABG Pengeroyokan TNI, Ternyata Palsukan Umur

Minggu 08-11-2020,11:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

POLISI telah menetapkan lima tersangka pengeroyokan TNI oleh sejumlah anggota klub moge. Salah satunya masih ABG.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan satu tersangka di antaranya merupakan anak baru gede (ABG).

\"Awalnya data kelahiran BS ini 18 tahun. Dari dari akta kelahiran ternyata masih 16 tahun,\" kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu di Mapolres Bukittinggi.

Stefanus menjelaskan BS menendang korban kepala Serda M Yusuf dan memukul Serda Mistar.

Kemudian tersangka MS (49) mengancam akan menembak kepala Serda Yusuf serta membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.

Baca Juga: Viral Video Panas Mirip Gisel, Trending Topic di Twitter

Berikutnya ada tersangka RHS (48), yang melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari sebanyak tiga kali. Tersangka keempat adalah JA (26), yang memukul Serda Mistari di bagian kepala dan memukul Serda Yusuf.

2

Sedangkan tersangka terakhir, TR (33), mendorong tubuh Serda Yusuf. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait