Dari keempat tersangka, menurut Kapolresta, dua di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang tabung.
\"Saat terjadi keributan itu, dua tersangka yakni AS dan RM kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang tabung untuk mengancam seorang saksi yang merekam kejadian tersebut menggunakan handphone. Keributan ini pun videonya viral di medsos,\" ujarnya.
Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, penangkapan empat tersangka geng motor ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
\"Berdasarkan hasil pemeriksaan,
Kasus kekerasan dan perusakan fasilitas pertokoan itu dipicu karena adanya salah paham. Berawal dari saling mengejek. Ada yang tersinggung. Saat itu berandalan bermotor ini selesai melaksanakan kegiatan dari Kuningan,\" katanya.