Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Jumat 13-11-2020,19:57 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penyebar video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau gisel. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku berinisial PP dan MN. Keduanya telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka ini menyebarkan video porno itu secara masif.

Baca Juga: Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Itu Cewek Mulus Banget

\"Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan),\" tuturnya.

Diketahui PP masih berusia 24 tahun dan MF berusia 22 tahun.

PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11).

2

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu. (yud/dtc)

Tags :
Kategori :

Terkait