1 Januari 2021, Premium Dihapus di Jawa, Madura dan Bali

Jumat 13-11-2020,20:29 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

APAKAH premium akan dihapus? Pertanyaan tersebut kerap diungkapkan masyarakat. Pemerintah memang memiliki rencana tersebut dan akan diberlakukan 1 Januari 2021.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, penghapusan premium akan dilakukan bertahap.

Setelah Jawa, Madura, Bali (Jamali), akan dilanjutkan di kota-kota lainnya.

Baca Juga: FPI Tak Mau Ikut-ikutan Geruduk Rumah Nikita Mirzani

\"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,\" kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Dikatakan dia, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada kesedihan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait