Sosialisasi Regulasi Angkutan Khusus Pelabuhan Cirebon, Utamakan Keselamatan

Rabu 18-11-2020,17:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pelabuhan Cirebon merupakan etalase bagi Kota dan Kabupaten Cirebon. Sehingga membawa dampak kemajuan ekonomi bagi Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Terkait regulasi angkutan khusus, Dishub Kota Cirebon masih banyak menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standarisasi angkutan. Di antaranya overload, over dimention, KIR, bahkan ada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan saat menghadiri rapat Sosialisasi Regulasi Angkutan Khusus Pelabuhan Cirebon di Ruang Muarajati Pelindo II Kota Cirebon, Rabu (18/11).

Baca juga:

Viral Video Penangkapan Pelaku Kejahatan di Jalanan Kuningan, Mirip Film Action

Terowongan Aneh di Brebes, yang Lewat Harus Kayang

69 WNA di Kabupaten Cirebon Terpapar Corona

2

\"Terkait dengan temuan kami di lapangan, maka kami segera menindaklanjuti hal tersebut. Di mana pemerintah sedang fokus tentang keselamatan angkutan, kami telah melakukan beberapa langkah di antaranya uji kendaraan atau kir dan pengaktifan jembatan timbang bagi kendaraan angkutan khusus di pelabuhan Cirebon,\" ungkapnya.

Kepada radarcirebon.com, Andi Armawan menuturkan, ke depan akan ada pengawasan bersama tentang hal tersebut.

\"Kalau kami Dishub Kota Cirebon terkait pengecekan uji kendaraaan berkala. Termasuk menggelar razia terhadap truk angsuspel di jalan,\" tuturnya, Rabu (18/11).

Masih kata mantan Kasatpol PP Kota Cirebon ini, rapat tersebut bertujuan penertiban kendaraan angkutan khusus Pelabuhan Cirebon yang bermuatan batu bara.

\"Truk batu bara ini menimbulkan polusi bagi lingkungan. Sehingga bagi warga yang terdampak polusi perlu diberikan kompensasi,\" pungkasnya.

Sementara Miswantoro, KSOP Cirebon mengatakan, terkait dengan angkutan khusus Pelabuhan menekankan tentang keselamatan dalam berkendara.

\"Prinsipnya kami tekankan tentang keselamatan dalam berkendaraan, di antaranya kami melihat dari segi jalan dan bobot angkutan. Apabila ditemukan kendaraan yang mengalami overload atau over dimensi muatan, maka kami akan menurunkan kuantitas muatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kami pun terus bersinergi dengan aparat terkait penertiban angkutan khusus Pelabuhan Cirebon,\" katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait