Jelang Asar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil

Jumat 20-11-2020,16:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Undangan terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga:

Media Inggris Beritakan Penemuan Hiu Mutan Bermata Satu di Indonesia

Kasus Covid-19 Kota Cirebon Meningkat, Puskesmas dan Kantor Kecamatan Kesambi Ditutup

Kasus Pembunuhan di Kalitengah Masih Diselidiki Polisi

2

\"(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan beliau (Ridwan Kamil) juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Mabes Polri,\" kata Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB.

Ahmad menambahkan, setelah ishoma, klarifikasi kembali dilanjutkan dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis pukul 14.50 WIB atau jelang Asar.

Soal perkembangan klarifikasi, Ahmad tidak menjelaskan. Karena akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri setelah klarifikasi selesai.

\"Rekan-rekan wartawan mohon bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan klarifikasi Gubernur Ridwan Kamil akan di-update oleh Bapak Karo Penmas,\" ucap Ahmad. (rls/hsn)

https://youtu.be/4eLNLF59G8U
Tags :
Kategori :

Terkait