Satreskoba Polresta Cirebon Rutin Razia, Tekan Peredaran Miras

Sabtu 21-11-2020,18:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, Sat Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara rutin. Sasarannya adalah minuman keras (miras).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengungkapkan, operasi KRYD yang dilaksanakan oleh anggota piket. \"Operasi KRYD rutin, anggota piket setiap hari keliling mencari yang menjual miras, kemudian disita untuk dimusnahkan,\" katanya.

Upaya anggota dalam operasi KRYD membuahkan hasil. Pada Jumat (20/11) meskipun tak seberapa dari wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Palimanan, anggota berhasil menyita 5 botol miras.

Baca juga:

Tertipu Ratusan Juta sama Juragan Minyak Talun, Ini Wajah Pelakunya

Kasus Pencabulan Dilakukan Orang Dekat Kembali Terjadi, Korbannya di Bawah Umur

Legenda Timnas Sepak Bola Indonesia Ricky Yacobi Meninggal Dunia, Diduga karena Serangan Jantung

\"Dari warung milik MA (45) di Kecamatan Sumber, kita menemukan tiga botol miras jenis AO. Dan, dari warung milik DM (45) di wilayah Palimanan kita menemukan miras tradisional berjenis tuak, sebanyak dua botol,\" paparnya.

Miras tersebut kemudian disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan pedagangnya diberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual karena melanggar Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kasat menjelaskan, sengaja menyasar miras. Karena dampak pengaruh miras sangat besar dalam kamtibmas. Gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras yang menyebabkan terjadinya kejahatan maupun kekerasan.

\"Kita tekan terus peredaran miras. Dengan demikian, suasana kamtibmas di Kabupaten Cirebon menjadi aman dan kondusif,\" tandasnya. (cep)

https://youtu.be/1aE2LOXtHGI

Tags :
Kategori :

Terkait