Hotel di Widarasari Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Sudah Tempuh Izin Karantina

Senin 23-11-2020,08:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Isolasi covid 19 di salah satu hotel di RW 03 Widarasari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon mendapatkan penolakan dari warga setempat.

Kendati demikian, Manager Operasional Hotel Pondok 24 (Oyo) Kamal Putra Pratama mengaku telah melakukan upaya-upaya legal.

Putra kukuh telah mendapatkan izin karantina dari Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi. Lalu bupati, menyarankan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga: Warga RW 03 Widarasari Tolak Hotel di Wilayahnya Dipakai Isolasi Covid-19

\"Intinya kami tidak ilegal dan telah melaksanakan segala ketentuan sesuai protap,\" katanya.

Di sisi lain Ketua RW 03, Abed Menda saat ditemui Radar mengatakan, penolakan dari warga tersebut salah satunya didasari karena hotel atau tempat yang rencananya dijadikan tempat isolasi tersebut, berada di kawasan padat penduduk.

Selengkapnya baca di sini…

Tags :
Kategori :

Terkait