Budi Joko berharap para calon ketua bisa bersaing dengan sehat. \"Saya minta dalam muscab nanti tidak saling menghujat, menghina apalagi saling menjatuhkan. Bersainglah secara sehat, jangan sampai terjadi perpecahan,\" harapnya.
Masih di tempat yang sama, Dodi T Basuni SH selaku Ketua Organizing Committee (OC) kepada radarcirebon.com menyebutkan, para calon ketua harus memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat khususnya yakni harus sang calon harus sudah praktik sebagai advokat selama 5 tahun. Menjadi pengurus Peradi dalam masa 1 periode.
Kemudian, tidak pernah diputus telah melanggar kode etik advokat. Serta tidak pernah divonis pidana dengan ancaman hukum pidana 4 tahun penjara.
\"Setelah semunya sesuai dengan persyaratan maka para calon akan mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya,\" sebutnya.
Sementara itu mantan Ketua Peradi Cirebon periode 2010-2014, Pangeran Ruslan Amiril Moekminin menyatakan bahwa dirinya mendukung DR Moh Djakarsih SH MH.
\"Saya optimis sekali dan percaya (Djakarsih) bisa memimpin Peradi Cirebon yang lebih profesional dan menjalani semua lininya, koordinatornya sehingga menjadi organisasi yang bermenejemen baik. Dan menjadi organisasi terhormat setara dengan penegakan, aparat hukum yang lain,\" ucap adik Sultan Keraton Kacirebonan ini. (rdh/opl)