Penurunan Testing Covid-19 saat Libur Dievaluasi

Rabu 25-11-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 sedang mengevaluasi tren penurunan jumlah testing COVID-19 saat libur panjang. Pemerintah akan terus mengejar ketertinggalan pencapaian angka testing yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

“Ini menjadi evaluasi bersama. Kkhususnya pemerintah daerah. Tren jumlah testing sempat menurun di hari-hari tertentu. Khususnya saat hari libur,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (24/11).

Menurutnya, jumlah testing per wilayah disesuaikan dengan kepadatan populasi penduduknya. Berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 267 juta jiwa, diperlukan pelaksanaan testing sebanyak 267 ribu orang per pekannya.

Wiku mengakui fluktuasi jumlah testing dipengaruhi oleh berbagai hal. Seperti kondisi libur jumlah, kapasitas laboratorium, tenaga kesehatan, ketersediaan reagen, dan kondisi geografis.

“Hal ini tentu sangat disayangkan. Terlebih pandemi COVID-19 tidak mengenal hari libur. Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki mekanisme operasional laboratorium melalui penambahan jumlah shift dengan pemberian insentif yang sepadan,” papar Wiku.

Selain itu, Wiku mengingatkan perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat testing yang digunakan. Dikatakan, sejak awal Juni hingga pekan ketiga Oktober 2020, terlihat adanya tren peningkatan testing.

Namun tren tersebut mengalami penurunan pada dua pekan setelahnya. Kemudian kembali meningkat hingga pekan ini. Angkanya hampir mencapai target WHO. “Yaitu 86,25 persen pada pekan kedua November 2020,” imbuh Wiku.

2

Testing terus ditingkatkan hingga pekan ketiga November 2020. Hingga saat ini, testing yang dilakukan sudah mencapai sekitar 239 ribu atau 88,66 persen. “Ini adalah angka tertinggi yang pernah kita capai. Kita harus terus menerus meningkatkan jumlah testing hingga tercapai target WHO,” ucapnya.

Untuk mendukung program ini, Wiku meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau atau menolak menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat hanya diminta lakukan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Kemudian, dari sisi tenaga medis dan petugas melakukan 3T (testing, tracing dan treatment). Ini harus dilakukan bersama-sama,” terangnya.

Hingga Selasa (24/11) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 506.302 orang. Ini setelah adalah penambahan 4.442 kasus. Sebanyak 425.313 orang dinyatakan sembuh dan 16.111 orang meninggal dunia. Untuk jumlah pasien suspek mencapai 64.414 orang. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=CT2hKCEi0m4&t=5s
Tags :
Kategori :

Terkait