Konflik Pengelolaan GTC, Komisaris PT PUS Angkat Bicara

Rabu 25-11-2020,22:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Konflik pengelolaan Gunungsari Trade Centre (GTC) masih terus bergulir.

Geram dengan terjadinya kekisruhan konflik pengelolaan GTC, Wika Tendean selaku Komisaris PT Prima Usaha Sarana (PUS) akhirnya angkat bicara.

Kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe Jl DR Wahidin, Kota Cirebon, Rabu petang (25/11), Wika Tendean beberkan bukti pengoperan hak dan buka-bukaan proses awal pembangunan GTC.

Baca juga:

Manajemen Lama GTC Diminta Angkat Kaki

Sosok Istri Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK

Pemkot Cirebon Terbitkan Surat Pembatasan Perjalanan Dinas Keluar Daerah bagi ASN

2

Didampingi kuasa hukumnya yakni Ferry Ramadhan, Wika Tendean memaparkan, pertemuannya dengan Frans Simangatua selaku Direktur PT Prima Usaha Sarana (PUS) dan Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU) berawal dari proyek jalan tol.

\"Saat itu, Frans meminta bantuan finansial kepada saya dalam bentuk dana pinjaman untuk proyek jalan tol tersebut sebesar Rp2 miliar. Sebagai rekan yang baik saya memberikan pinjaman dana tersebut kepada Frans. Di luar dugaan, ternyata Frans mengalami kesulitan untuk membayar dana pinjaman tersebut kepada saya,\" paparnya.

Dijelaskan Wika, sebagai solusi terhadap macetnya pembayaran pinjaman tersebut, dirinya kemudian menawarkan proyek build operate transfer (BOT) pembangunan GTC.

\"Proyek tersebut ditawarkan oleh Frans kepada saya dengan timbal balik berupa keuntungan yang akan didapat di kemudian hari yang juga dapat dipergunakan untuk menutupi macetnya pembayaran dana pinjaman terdahulu oleh Frans. Namun, dikarenakan proyek tersebut lagi-lagi mengalami kesulitan dana dan kondisi proyek saat itu baru berbentuk pondasi, Frans lagi-lagi meminta suntikan dana tambahan kepada saya dengan alasan agar kelangsungan proyek tersebut tetap berjalan lancar,\" jelasnya.

Wika menuturkan, untuk memuluskan sisa pembangunan proyek yang mengalami kekurangan dana dan tidak dapat dibangun oleh PT TSU, atas saran dan masukan dari Frans maka dibentuklah suatu perseroan baru yaitu PT PUS pada 20 Mei 2020.

\"Kembali lagi atas saran Frans, saya diberikan jabatan sebagai komisaris PT PUS dan Frans sebagai Direktur PT PUS dengan komposisi kepemilikan saham 50:50. Namun, pada kenyataannya komposisi tersebut tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya dikarenakan Frans sama sekali tidak pernah menyetorkan modal ke PT PUS dengan besaran tersebut. Kemudian, dilanjutkanlah proyek yang sempat tertunda di GTC tersebut dengan biaya pembangunan dari PT PUS,\" tuturnya.

Dalam proses pembangunan ini, lanjut Wika, seluruh dana yang dikeluarkan murni berasal dari dana pribadinya.

\"Saya tidak menyanggah bahwa terdapat sedikit dana yang ditanamkan oleh Frans sebesar Rp1.250.000.000. Setelah proyek GTC selesai dibangun, saya menagih janji kepada Frans terkait hak saya atas proyek GTC. Dikarenakan saya telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit yaitu sebesar Rp10 miliar. Untuk meyakinkannya, di tahun 2012 Frans selaku direktur dari PT TSU melakukan pengoperan hak kepada PT PUS yang dalam hal ini juga diwakili oleh Frans selaku Direktur PT PUS,\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait