Jelang Pilkada, KPU Indramayu Lakukan Rapid Test Seluruh Anggota KPPS

Kamis 26-11-2020,17:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU- Dua pekan menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, KPU Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapid Test terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di UPTD Puskesmas 31 kecamatan, Kamis (26/11).

\"Semua anggota KPPS wajib melaksanakan Rapid Test sebelum bertugas. Ini bagian dari standar protokol kesehatan. Supaya semua petugas penyelenggara Pilkada Indramayu 2020 ini terhindar dari bahaya Pandemi Covid-19,\" ujar Ketua PPK Kecamatan Pasekan, Kusen.

Dikatakan Kusen, untuk Kecamatan Pasekan pelaksanaan Rapid Test dimulai dari 25 November sampai 1 Desember 2020. Adapun pelaksanaan Rapid Test dilakukan di UPTD Kecamatan Pasekan secara bergiliran dari 6 desa. Yaitu Desa Pasekan, PabeanIlir, Karanganyar, Brondong, Pagirikan, Totoran.

Baca juga:

Warga Suranenggala Lor Mendadak Tewas di Atas Sepeda Motor

Ikut ke AS, Ngabalin Buka-bukaan yang Dilakukan Edhy Prabowo

Ditinggal Berdagang, Rumah Warga Dukupuntang Dibobol Maling, Perhiasan Raib

2

\"Peserta Rapid Test meliputi semua anggota PPK, PPS, sekretariat, dan KPPS. Ini kita lakukan secara bertahap untuk satu desa, satu hari dari jam 08.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Supaya untuk menghindari kerumunan. Jumlah semua yang di-Rapid Test ada 449 orang di wilayah Kecamatan Pasekan,\" sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pasekan Warcitem menuturkan, jika ada peserta Rapid Test yang dinyatakan reaktif, maka petugas akan segera membawanya ke ruang isolasi di RSUD Indramayu.

\"Nanti kalau ada yang reaktif, panitia dari PPK atau PPS akan membawa pasien ke RSUD Indramayu untuk dilakukan tes Swab lebih lanjut,\" kata Warcitem. (jml)

https://youtu.be/XWE4y3AjV7s
Tags :
Kategori :

Terkait