Webinar Legislatif IAIN Syekh Nurjati Dihadiri Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jumat 27-11-2020,00:47 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Senat Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Webinar Legislatif berskala nasional, Rabu (25/11). Webinar tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan, Dr Ilman Nafian.

Hadir sebagai narasumber webinar, Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, akademisi Bahrul Amal, dan Korpus Senat PTKIN, Aghisna. Webinar diikuti peserta secara antusias.

\"Webinar Nasional ini penting agar mahasiswa memiliki wawasan yang luas dalam memahami pola-pola birokrasi. Mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi penyeimbang dengan kritik dan masukannya yang membangun dan dengan prestasi,\" kata Ilman.

Baca juga:

Warga Astanamukti Tewas Tertemper Kereta Petikemas di Perlintasan tanpa Palang Pintu

Rusak Kantor Pembiayaan di Kedawung, 5 Oknum Anggota LSM Diringkus Polisi

Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Belum Test Swab

2

Sementara itu Ketua Senat Mahasiswa Rohmawan mengatakan, Webinar Legislatif ini tidak lain untuk menumbuhkan pemahaman mahasiswa di bidang organisasi. Utamanya terkait persoalan legislatif.

Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dengan memahami kerja-kerja legislatif baik di tingkat nasional, daerah, maupun kampus. Salah satunya memahami bahwa semua hal itu ada aturannya, tidak serta merta timbul begitu saja.

\"Pemateri diharapkan mampu menunjukkan arah yang jelas mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar. Agar mahasiswa bisa melakukan langkah yang terukur dan mengutamakan sisi-sisi akademis,\" ujarnya.

Pemateri pertama, Bakhrul Amal, membawakan materi tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sebelum memahami tata cara tersebut harus lebih dahulu memahami mengenai trias politika. Teori tentang pemerintahan yang dicetuskan oleh Montesquieu.

\"Dari situ kemudian kita peroleh kesimpulan, artinya legislatif itu penyeimbang. Dia melakukan kontrol berdasarkan Konstitusi. Membentuk undang-undang pun berdasarkan Konstitusi,\" tandasnya.

Aturan yang dibentuk pun harus logis dan memiliki kejelasan tujuan. Aturannya dapat dilaksanakan dan dapat mencapai kemaslahatan.

Sisi lain, Wakil Ketua MPR RI, Zulkivli Hasan, mengapresiasi acara Webinar Legislatif. Zulkivli lantas melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

Menurutnya, fakta bahwa kalangan muslim berperan besar dalam pembangunan bangsa. \"Inilah yang menyebabkan munculnya keberkahan baik di bumi dan langit,\" ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait