KAWASAN Metropolitan Rebana terdiri dari 13 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tersebar di Kabupaten Majalengka, Subang, Indramayu, Cirebon, dan Sumedang; serta Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon sebagai Kawasan Pendukung.
13 kawasan yang dimaksud adalah KPI Patimban, KPI Cipali Subang Barat, KPI Cipali Subang Timur, KPI Cirebon, KPI Patrol, KPI Losarang, KPI Tukdana, KPI Cipali Indramayu, KPI Balongan, KPI Krangkeng, KPI Jatiwangi, KPI Kertajati-Jatitujuh, KPI Butom.
Baca Juga:Rebana Metropolitan Jadi Masa Depan Ekonomi Jawa Barat
Sementara untuk alokasinya mencakup KPI Patimban, KPI Cipali Subang Barat, dan KPI Cipali Subang Timur. Kabupaten Subang, diarahkan menjadi simpul pendukung pengembangan PKN Kawasan Perkotaan Bandung Raya, untuk kegiatan pertanian tanaman pangan dan hortikultura, agroforestri, industri non-polutif dan non-ekstraktif yang tidak mengganggu irigasi dan cadangan air serta tidak mengakibatkan alih fungsi lahan pada KP2B, kegiatan bisnis kelautan, serta kegiatan pertambangan mineral non-logam.
Untuk KPI Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, diarahkan menjadi lokasi Bandara Internasional Jawa Barat dan Aerocity di Kertajati, daerah konservasi utama Taman Nasional Gunung Ciremai, serta untuk kegiatan tanaman pangan dan hortikultura, agroindustri, dan industri yang berteknologi tinggi, ramah lingkungan, dan membangkitkan kegiatan ekonomi, pertambangan mineral serta pengembangan sarana dan prasarana yang terintegrasi di PKW Kadipaten.
KPI Kertajati-Jatitujuh di Kabupaten Majalengka rencana pengembangan kawasan industri di Kertajati Aerocity Kabupaten Majalengka.
KPI Sumedang diarahkan dengan sarana dan prasarana, untuk kegiatan utama tanaman pangan dan hortikultura, industri, pariwisata, pendidikan dan ilmu pengetahuan, serta kegiatan pertambangan mineral.
KPI Cirebon yakni Kabupaten Cirebon, diarahkan sebagai bagian dari PKN dengan sarana dan prasarana yang terintegrasi, dan mengarahkan kegiatan utama pada sektor industri, bisnis kelautan, tanaman pangan dan hortikultura, pariwisata dan kegiatan pertambangan mineral;
KPI Patrol, KPI Losarang, KPI Tukdana, KPI Cipali Indramayu, KPI Balongan, dan KPI Krangkeng di Kabupaten Indramayu, diarahkan menjadi PKW dengan sarana dan prasarana yang terintegrasi, serta diarahkan untuk kegiatan utama tanaman pangan dan hortikultura, bisnis perikanan dan kelautan, industri yang tidak mengganggu irigasi dan cadangan air serta tidak mengakibatkan alih fungsi lahan pada KP2B, pertambangan terutama minyak, gas, agribisnis dan agroindustri
Kabupaten Kuningan diarahkan sebagai PKL, dengan sarana dan prasarana pendukung, serta diarahkan untuk menampung kegiatan sektor tanaman pangan dan hortikultura, wisata alam, agroindustri, dan daerah konservasi utama Taman Nasional Gunung Ciremai, termasuk perlindungan sumber air. (yud)