Ribut-ribut LSM dan Debt Collector Leasing di Kedawung, Akhirnya Begini

Minggu 29-11-2020,07:31 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Apa yang terjadi bila debt collector (penagih utang) bentrok dengan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)? Kedua belah pihak tidak ada yang menang.

Kantor leasing jadi sasaran perusakan. Anggota LSM yang melakukan penyerangan kini menghuni penjara.

Baca Juga: Fiks, GOR Watubelah Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Seperti yang terjadi di wilayah Cirebon. Lima anggota LSM dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), lantaran melakukan pengeroyokan dan perusakan aset kantor lembaga pembiayaan (leasing) di wilayah Kecamatan Kedawung.

Kelimanya berinisial S (41) warga Kecamatan Arjawinangun, Y (50) warga Kecamatan Pabedilan, SS (40) warga Kecamatan Kapetakan,  A (45) warga Kecamatan Suranenggala, dan AR (42) warga Kecamatan Lemahabang.

Tags :
Kategori :

Terkait