MAJALENGKA – Kursi Wakil Ketua DPRD Majalengka yang sempat kosong selama beberapa bulan akibat Nasir SAg nyalon wakil bupati mendampingi Apang Sopandi, akhirnya diisi oleh Drs M Jubaedi. Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Majalengka, Kamis (25/7), empat kursi pimpinan rapat yang biasa diisi oleh Ketua DPRD H Surahman SSos, H Eman Sulaeman SE, Nasir SAg, dan Drs H Jack Zakaria Iskandar, nampak berbeda dari suasana biasanya. Pasalnya, kursi pimpinan rapat yang biasa diduduki Nasir, kali ini diduduki oleh Jubaedi. Jubaedi akan mengisi kursi plt wakil ketua DPRD ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dengan kata lain, jika Nasir terpilih menjadi wakil bupati pada pilbup mendatang, maka Jubaedi akan mengisi kursi plt wakil ketua DPRD hingga masa bakti anggota DPRD periode 2009-2014 berakhir. Namun, jika Nasir gagal terpilih menjadi wakil bupati Majalengka, maka kursi wakil ketua DPRD akan kembali didudukinya hingga masa bakti anggota DPRD 2009-2014 berakhir, dan Jubaedi akan kembali menjadi anggota DPRD biasa seperti sebelumnya. “Ya betul, saya mendapat amanat dari partai untuk mengisi sementara posisi plt wakil ketua DPRD, selama pak ketua (Nasir, Ketua DPC PKB Majalengka) mengikuti pencalonan di pilbup,” kata Jubaedi. Meski demikian, Jubaedi tetap optimis jika kursi plt wakil ketua DPRD ini akan terus hingga masa bakti anggota DPRD periode 20098-2014 berakhir. Karena dia juga optimis jika Nasir akan terpilih menjadi wakil bupati di Pilbup 15 September mendatang. “Paling tidak, saya optimis kalau nanti Pak Nasir terpilih jadi wakil bupati. Jadi, posisi wakil ketua DPRD tetap jatah PKB. Soal siapa nanti yang melanjutkannya, saya serahkan ke kebijakan partai,” terangnya. Sedangkan, dengan cutinya Nasir dari keanggotaan DPRD Majalengka, maka otomatis jumlah kursi pada Fraksi PKB berkurang satu, dari yang semula 6 kursi menjadi hanya 5 kursi saja, hingga nanti Nasir dilantik menjadi wakil bupati Majalengka, jika terpilih pada Pilbup 15 September mendatang. Sekretaris DPRD H Siswantoro Stoven SH MH membenarkan jika kursi wakil ketua DPRD yang ditinggalkan Nasir karena nyalon wakil bupati itu diisi oleh Jubaedi. Dia menyebutkan jika berdasarkan SK, Jubaedi mulai menduduki kursi Plt Wakil Ketua DPRD sejak 15 Juli lalu. (azs)
Jubaedi Duduki Plt Wakil Ketua DPRD
Jumat 26-07-2013,16:54 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :