Polisi Cirebon Bekuk Sindikat Pencurian Motor Lintas Kota

Kamis 03-12-2020,19:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tiga sindikat pencurian motor lintas kota berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut berinisial U (39) sebagai pelaku utama atau pemetik warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Kemudian tersangka YS (38) (penadah), warga Desa Bolang, Kecamatan Dayeuh Luhur, Kabupaten Cilacap dan Tersangka TS (38) (penadah) warga Desa/Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan.

Ketiga sindikat pencurian motor lintas kota tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol E 5736 LJ milik Antony (31) warga Bumi Asi Pamiyahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Baca juga:

Mulai Hari Ini, IGD RSUD Arjawinangun Lock Down

Begini Kondisi Terkini Bupati Cirebon Pasca Terinfeksi Covid-19

Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Motor Asal Indramayu

2

Awalnya Senin dinihari (2/12), sekitar pukul 03.50 WIB, korban mengantar istrinya berjualan di Pasar Plumbon Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di pasar sekitar pukul, motor tersebut korban parkirkan di areal parkir pasar tersebut yang saat itu belum ada petugas parkirnya (belum datang, red). Sekitar pukul 04.00 WIB, ketika korban kembali ke areal parkir hendak pulang terkejut, motornya sudah hilang.

Korban pun sempat berusaha mencari keberadaan sepeda motor. Namun upaya itu sia-sia. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Depok.

Tags :
Kategori :

Terkait