Ini 18 Nama Kandidat Anggota Ombudsman RI yang Jokowi Serahkan ke DPR

Kamis 03-12-2020,22:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2021-2026 kepada DPR.

Sebanyak 18 calon tersebut telah dinyatakan lolos seleksi tahap wawancara terbuka.

“Dengan surat nomor R/46/presiden/12 tahun 2020 pada 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam tayangan di channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (2/12).

Ke-18 orang tersebut adalah orang-orang yang sudah dipilih lima orang panitia seleksi (pansel).

Baca juga:Jokowi: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Para pansel di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai ketua, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh selaku wakil ketua pansel, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, pengajar Departemen Sosiologi FISIP Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin.

“Jadi surat ini sudah diterima oleh sekretariat jenderal DPR. Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” ujar Pratikno.

2

Hanya ada satu orang anggota ORI periode 2016-2021 yang lolos 18 besar yaitu Dadan Suparjo Suharmiwijaya.

Berikut 18 nama kandidat anggota ORI yang dipilih Presiden Jokowi:

1. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI)

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)

4. Hani Hasjim (konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)

5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)

6. Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)

Tags :
Kategori :

Terkait