KUNINGAN - Jumlah pemilih di Kabupaten Kuningan dipastikan mencapai 835.095. Angka itu terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilihan sementara (DPS) untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2013, di Aula Sekretariat KPU, Jumat (26/7). Rekapitulasi DPS Pilbup 2013, disampaikan oleh Ketua PPK se-Kabupaten Kuningan. Ketua KPU Kuningan, Endun Abdul Haq MPd, menyebutkan, hasil rekapitulasi DPS dari PPK se-Kuningan tercatat jumlah pemilih untuk Pilbup 2013 mencapai 835.095. Terdiri dari 421.395 pemilih perempuan, sisanya 413.700 pemilih laki-laki. “Jumlah pemilih itu dari 32 kecamatan atau 376 kelurahan/desa. Sehingga dari jumlah itu, Pilbup memerlukan 2.044 TPS (tempat pemungutan suara, red),” ujar Endun. Dari penetapan DPS tersebut, masyarakat bisa mengetahui sekaligus memberi masukan tentang daftar pemilih untuk Pilbup, 15 September 2013 mendatang. Pengumuman DPS diproses mulai tingkat desa dan kelurahan, pada 17 Juli hingga 6 Agustus 2013. “Seluruh PPS wajib menyosialisasikannya kepada masyarakat untuk melihat apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum. Ini agar warga yang belum terdaftar tetapi memiliki hak pilih dalam pilbup agar segera melapor ke PPS setempat,” tukasnya. Pada saat pleno tersebut, pihaknya pun menyampaikan softcopy DPS Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kuningan kepada 15 partai politik pengusung, Tim Kampanye Calon Perseorangan, Panwaslu Kuningan, pun kepada para instansi terkait. “Kita berikan softcopy DPS itu untuk mendapat pencermatan dan dibantu juga dalam proses sosialisasinya,” pungkasnya. (tat)
Pemilih Kuningan Capai 835.095
Sabtu 27-07-2013,10:39 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :