Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak SMK di Pos Palimanan hingga Tewas Tertangkap

Sabtu 05-12-2020,11:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON — Pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMK berinisial RA (16) hingga meninggal dunia, akhirnya tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gempol. Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yakni HD (19) warga Kabupaten Pangandaran dan AC (15) warga Perumnas, Kota Cirebon.

“Pelaku sudah diamankan, ada dua pelaku berinisial HD dan AC. Mereka, diamankan di rumah HD Pangandaran, Kamis siang (3/12). AC juga bersembunyi di sana, kemudian kita jemput ke pangandaran,” kata Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi melalui Kanit Reskrim Ipda Sagimo.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mako Polsek Gempol. Di depan polisi, mereka mengakui perbuatannya. Namun, mereka tidak menyangka bila korban akhirnya meninggal.

Baca juga:

Pelajar SMK Korban Pengeroyokan di Sekitar Kantor Pos Palimanan Meninggal

Malam Ini PDAM Kota Cirebon Gangguan

Pabrik di Pangenan Ambruk Akibat Hujan Disertai Angin, 2 Karyawan Tewas, 2 Lainnya Luka-luka

2

Mereka mengaku melakukan penganiayaan dengan tangan korsong. Setelah mengeroyok, pelaku melihat korbannya masih bisa jalan dan pulang bersama dengan temannya.

Akibat kejadian itu, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mako Polsek Gempol dan dijerat dengan pasal 170 ayat (3) KUHPidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya, AR (16) warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol meninggal di Rumah Sakit Mitra Plumbon. AR mengalami luka cukup berat, karena menjadi korban pengeroyokan di sekitar Kantor Pos Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (28/11) sekitar pukul 20.15 WIB.

Peristiwa itu, diketahui oleh teman korban yang berinisial H (20). Berawal ketika korban meminta tolong kepada H untuk diantar ke sekitar Kantor Pos Palimanan.

\"Keterangan dari H, korban minta diantar ke salah satu lorong di sekitar Kantor Pos Palimanan. H tidak ikutan bersama korban. Tapi, ka melihat korban masuk ke dalam lorong gang. Sekitar sejam, korban baru keluar. Diduga, saat itu korban dianiayah oleh sejumlah anak jalanan,\" kata aparat Desa (Mandor) Kedungbunder, Hermanto.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban keluar dari lorong dan mengalami sejumlah luka. Namun, tidak melapor kepada siapa pun.

Korban langsung pulang ke rumahnya, dengan menahan rasa sakit pada sekujur tubuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait