BANDUNG - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 semakin hari semakin mendekat serta akan memasuki masa tenang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar di masa tenang ini menjadi momen bagi lemilih merefleksikan visi dan misi calon kepala daerah yang telah disampaikan lewat berbagai media informasi, termasuk media informasi virtual.
Di tengah masa tenang ini juga, peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Penyuluh Informasi Publik (PIP) diminta untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi terkait protokol kesehatan di TPS. Agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kesehatan saat memberikan suara.
“KIM dan PIP di masa tenang memiliki tugas penting untuk menyampaikan kepada komunitas-komunitasnya, meneguhkan kembali ke lemilih agar datang keTPS tanggal 9 Desember. Datang ke TPS dengan protokol kesehatan yang sudah diinformasikan selama ini,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prof Dr Widodo Muktiyo.
Widodo juga meminta KIM dan PIP menyampaikan informasi kepada publik terkait penjaminan hak pilih bagi pasien Covid-19. KPU menjamin pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri maupun di rumah sakit tetap akan dilayani hak pilihnya.
Nantinya, akan ada petugas KPPS yang mendatangi pasien Covid-19 dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Ini merupakan bentuk upaya yang maksimal agar pemilih di manapun berada, dalam keadaan apa pun tetap dilindungi hak pilihnya,” kata Widodo lagi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam Kominfo, Bambang Gunawan menambahkan, terus berusaha membantu KPU dalam mewujudkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
“Target ini memang tidak mudah, tapi pemilihan kali ini unik karena dilakukan di tengah-tengah situasi Covid 19. Karena unik, sayang untuk dilewatkan. Tidak usah khawati datang ke TPS karena protokol kesehatan dikedepankan,\" ujar Bambang.