Hukuman Mati Korupsi Dana Covid-19 Cuma Slogan

Senin 07-12-2020,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Mantan juru bicara KPK, Febry Diansyah menanyakan keseriusan KPK menegakan hukuman mati pelaku korupsi dana bantuan sosial alias bansos dampak pandemi covid 19.

Febry menilai, ancaman hukuman mati yang kerap dilontarkan pihak KPK di beberapa kesempatan hany sebatas slogan belaka seolah serius dalam memberantas korupsi.

“Ada yang pakai slogan hukum mati koruptor saat pandemi. Seolah-olah seperti serius berantas korupsi,” ujar Febry di akun twitternya.

Baca juga: Ngeri, Detik-detik Pantai Pesona Laut Indramayu Dihantam Gelombang

Febry mengatakan, di undang-undang memang ada kondisi tertentu yang diancam hukuman mati. Tapi hanya korupsi dengan kerugian negara.

“Sedangkan OTT kemarin suap bansos Covid-19. Jenis korupsi dan pasal yang berbeda,” ujar dia.

Tags :
Kategori :

Terkait