Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik 13 Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik di 2021

Selasa 08-12-2020,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada peride Januari-Maret 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi. Pun demikian dengan 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besarannya tarifnya masih tetap.

25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA karena terdampak Covid-19.

“Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, kemarin (6/12).

Sementara itu untuk tarif subsidi, Agung menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

“Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Agung.

Terpisah, pengamat INDEF Abra Talattov mengatakan, jika pemerintah ingin memulihkan ekonomi nasional maka tarif listrik semestinya tidak naik. Sebab kenaikan listrik akan memicu kenaikan harga-harga lainnya.

2

Menurut dia, ada dua opsi yang bisa dipertimbangkan dalam mengkaji penetapan tarif listrik pada tahun depan. Pertama, meninjau kembali kebijakan penurunan tarif listrik untuk tujuh golongan tegangan rendah pada periode Oktober-Desember.

Bila kebijakan tersebut berpengaruh pada meningkatnya volume konsumsi listrik, maka tidak ada salahnya untuk menurunkan tarif listrik di kuartal I-2021. Hal ini akan berdampak positif bagi perseroan lantaran pasokan listrik PLN yang berlebih bisa diserap.

Kemudian jika penurunan tersebut tidak berdampak pada volume penjualan listrik PLN, pemerintah bisa mempertahankan harga yang berlaku saat ini. “Jangan sampai di kuartal pertama 2021 yang harusnya jadi pondasi pertumbuhan ekonomi 2021 justru dibebani dengan masalah,” tukas Abra. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=AM9TpK-gnzg
Tags :
Kategori :

Terkait