JAKARTA - Penembakan 6 anggota laskar FPI oleh polisi masih menjadi sorotan. Di tengah perbedaan versi antara kedua belah pihak, Polda Metro Jaya menyampaikan peringatan keras.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ada ancaman pidana bagi pihak FPI yang menyatakan bahwa laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak dibekali senjata api.
Yusri mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat bahwa senjata api tersebut merupakan milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
Yusri berujar penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang mengutamakan bahwa senjata api tersebut benar milik laskar khusus pengawal Rizieq. Meski mengklaim memiliki bukti, Yusri berdalih akan membeberkannya setelah proses investigasi rampung.
\"Saya pertegas di sini, bahwa penyidik sudah kumpulkan bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan. Nanti kita akan jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada,\" katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta.
Dia mengklaim bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api. (yud)