BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12). Apresiasi penuh karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Gubernur bersama rombongan Forkopimda Jabar meninjau dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
“Secara umum prosedur sudah baik. Orang datang cuci tangan dulu, dites suhu badan, pakai sarung tangan plastik, sudah disediakan dalam prosedur di dalamnya. Kemudian para petugas juga ditambahi dengan faceshield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
“Dan, semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru dan yang reaktif-reaktif itu langsung diganti,” tambahnya.
Sebelum memasuki TPS, pemilih melakukan prokes wajib, yakni antre dengan menjaga jarak, memakai masker, cek suhu tubuh. Jika suhu melebihi 37,3 derajat celcius, maka pemilih dipersilahkan istirahat beberapa waktu, kemudian dicek kembali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, maka pemilih dipersilahkan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus yang letaknya di luar TPS atau bilik khusus.
Apabila suhu tubuh pemilih normal atau di bawah 37,3 derajat celcius, para pemilih diberikan sarung tangan dan dipersilahkan duduk di kursi yang telah disediakan dengan menjaga jarak sebelum dipanggil untuk mencoblos.
Setelah memberikan hak suaranya, pemilih kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan. Kemudian pemilih ditandai dengan tinta tetes di salah satu jarinya. Tak hanya itu, para petugas pun diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen terlebih dahulu. Apabila reaktif, maka petugas tersebut harus diganti.
Di dua TPS disambangi tingkat partisipasi pemilihnya relatif tinggi. Gubernur berharap ini pertanda tingkat partisipasi pemilu di Jabar bisa mencapai target yakni 77,5 persen.
“Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja dan mereka sudah punya keyakinan calon pemimpin yang mereka pilih juga baik,” katanya.
Namun, Kang Emilmenemukan saksi dari partai politik tidak dilengkai dengan faceshield. “Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi faceshield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu,” tambah Kang Emil.
Selain Kabupaten Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan, yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi. Khusus Cianjur dan Sukabumi, menggelar pencoblosan di tengah bencana puting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.
“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya. (mid)