Kedapatan Mengedarkan Sabu, Pemuda Tengahtani Ditangkap

Jumat 11-12-2020,21:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon ternyata masih marak. Ini dibuktikan dengan tertangkapnya M (21).

Pemuda asal Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon karena kedapatan mengedarkan juga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com, tersangka M ditangkap Selasa sore (8/12), sekitar pukul 15.30 WIB.

Awalnya Tim Buser Satreskoba Polresta Cirebon menerima laporan warga bahwa tersangka M hendak melakukan transaksi narkoba di Jl Raya Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut. Dan benar saja, sesampai di lokasi tersebut polisi Anti narkotika ini menjumpai tersangka M yang hendak mengantar barang haram tersebut kepada konsumennya.

Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung menyergapnya dan tanpa perlawanan tersangka M berhasil ditangkap.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan dililit lakban warna hijau seberat 0,48 gram di dalam dompet hitam saku belakang sebelah kanan celana yang dikenakan.

2

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang buktinya ke ruang penyidik Satreskoba Polresta Cirebon.

\"Tersangka ini selain pemakai, juga merupakan pengedar. Menurut tersangka, barang tersebut (sabu-sabu) diperoleh dari seorang berinisial SG yang diduga sebagai bandar. SG sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polresta Cirebon,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Reskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satreskoba Iptu Dudu Wawan kepada radarcirebon.com, Jumat (11/12).

Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Jo Pasal 127 hurut A (ayat) 1 UU RI No. 35 tentang narkotika. (rdh)

https://youtu.be/1lSyq0hJmps

Tags :
Kategori :

Terkait