Serangan Fajar di Indramayu, Ada yang Dapat Rp300 Ribu, Ada yang Cuma Segini

Jumat 11-12-2020,21:23 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti temuan serangan fajar di beberapa pilkada, termasuk Kabupaten Indramayu.

Dari laporan yang diterima, di Kabupaten Indramayu sedikitnya ada empat kasus.

Ada empat laporan soal pelanggaran tersebut, yakni pembagian uang pada Selasa 8 Desember 2020 pukul 19.00 di RT 06 RW 03 Desa Mundu Kecamatan Karangampel.

Ada pembagian uang sebesar Rp20 ribu sebanyak 15 amplop untuk warga di RT 06 RW 03 Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.

Baca Juga: Nah Loh, Bawaslu Jabar Temukan Serangan Fajar di Indramayu

Kemudian ada pembagian uang Rp300 ribu dengan pecahan Rp20 ribu untuk dibagikan ke warga Desa Lanjan Kecamatan Lohbener sekira pukul 21.00.

Namun, Bawaslu Jabar tidak mengungkap dari pasangan calon mana paket yang dibagikan itu.

Tags :
Kategori :

Terkait