Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kerumunan Massa, Begini Penampakannya

Sabtu 12-12-2020,18:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Setelah tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). HRS diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari foto yang beredar, terdapat 9 orang di ruang pemeriksaan. Rizieq duduk di hadapan dua penyidik.

Kemudian tampak empat anggota polisi lain di tempat terpisah masih dalam satu ruangan. Sementara Rizieq didampingi kuasa hukumnya dari DPP FPI, Aziz Yanuar dan Sekum FPI, Munarman.

Baca juga:

Tiba di Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik, MRS Tidak Banyak Komentar

Serangan Fajar di Indramayu, Ada yang Dapat Rp300 Ribu, Ada yang Cuma Segini

Bukan Rp10 Ribu, Ternyata Segini yang Disunat Mensos dari Bansos Covid-19

2

Dalam proses pemeriksaan, tampak menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang ada di ruang pemeriksaan dalam posisi berjarak satu sama lain dan mengenakan masker.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab masih berlangsung. Penyidik masih menggali keterangan Rizieq Shihab terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, meskipun diperiksa sebagai tersangka tapi hak Rizieq Shihab tetap difasilitasi penyidik. Yusri memastikan Polda Metro Jaya memberikan hak-hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan.

\"Pemeriksaan masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan,\" ujar Yusri, dikutip dari detikcom.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020.

Tags :
Kategori :

Terkait