Ikut Jemput HRS, Umat Islam Ciamis: Kami Siap Dipenjara

Minggu 13-12-2020,21:54 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIAMIS - Puluhan orang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis mengaku siap dipenjara. Karenanya mereka menyerahkan diri ke Polres Ciamis.  

Penyerahan diri itu, lantaran mereka ikut hadir saat penyambutan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Dan turut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kami jelas ikut serta dalam acara itu (Penjemputan HRS). Lagi pula kami tidak diundang namun atas dasar kemauan sendiri ke Jakarta, karena kami jelas bersalah dan siap dihukum atau dipenjarakan,” ujar  Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, H Wawan.

Baca juga: Ikut Jemput HRS, Ribuan Umat Islam Menyerahkan Diri untuk Ditahan di Polres Ciamis

Tentu, pihaknya yang ikut serta jelas dalam masalah hukum dan bisa dipenjarakan. “Nah dalam hal ini ribuan warga Ciamis yang saat itu berangkat ke Jakarta dan ikut serta siap dihukum dan di Penjarakan,” tegasnya.

Dengan keikut sertaannya ke Jakarta, ungkap dia, pihaknya merasa bersalah, sudah melanggar namanya Protokol Kesehatan, menimbulkan kerumunan. “Makanya kami siap untuk dihukum dan dipenjarakan semuanya,” ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait