Order Keranjang Parsel Meningkat

Minggu 28-07-2013,12:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Menyambut lebaran, pesanan keranjang parsel meningkat drastis. Perajin keranjang parsel di Jalan Raya Tegalwangi-Weru, pun mengaku kebanjiran order. Pemilik Toko Jembar Jaya Manufacturing of Furniture, Amilah (35) mengaku, sebelum puasa dirinya mulai kebanjiran order keranjang parsel. Para pembeli sendiri macam-macam, mereka berasal dari Bandung, Jakarta, hingga luar Pulau Jawa. \"Pesanan keranjang parsel sebelum puasa sudah meningkat, sekarang sudah 100 persen meningkat,\" katanya, kepada Radar. Perajin lainnya, Hamdan juga mengakui peningkatan order keranjang parsel. Untuk tahun ini, dirinya menawarkan berbagai model keranjang untuk menarik pembeli. Karena model umum jarang diminati oleh konsumen. Untuk harga pun bervariatif mulai dari Rp10-50 ribu/keranjang. \"Model baru yang saya karang sendiri ternyata banyak diminati, dan alhamdulillah khususnya untuk keranjang parsel memang mengalami peningkatan. Barusan saja kami mengirim 100 set parsel ke Bandung,\" ungkapnya. Sementara itu, pengamat politik Rohmat Hidayat meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan imbauan kepada para pejabatnya untuk tidak menerima bingkisan parsel dan diskon, pasalnya hal tersebut bisa menjadi gratifikasi. \"Bupati Cirebon harus segera mengeluarkan larangan penerimaan parsel. Larangan ini dikeluarkan, sebab parsel mengarah pada bentuk gratifikasi. Lebih baik mereka memberikan sedekah kepada masyarakat,\" tuturnya. Terpisah, Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM mengaku, telah mengimbau kepada para pejabat untuk tidak menerima bingkisan, parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperbolehkan pejabat negara untuk menerima parsel dari pihak manapun saat lebaran. Larangan pemberian parsel tertuang dalam UU 31/1999, dan UU 20/2011 pasal 12c ayat 2 dan UU 30/2002 pasal 16, disebutkan bahwa PNS arau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melapor ke KPK. \"Tidak ada alasan apapun. Pejabat dilarang menerima parsel, dan tiap tahun rutin kita imbau,\" tegasnya. (via)  

Tags :
Kategori :

Terkait