JAKARTA - Wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi tak hadir saat dipanggil polisi untuk diperiksa. Ia menjadi saksi kejadian penembakan 6 anggota Laskar FPI.
Karenanya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penjadwalan ulang untuk meminta keterangan Edy.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Edy absen saat pemanggilan pertama, Senin (14/12). Kemudian meminta agenda pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang.
Baca juga: Dua Nakes Meninggal karena Covid-19, RSUD Indramayu Berduka, Kibarkan Bendera Setengah Tiang
\"Tidak datang. Ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Nanti saya pastikan ke penyidik (jadwal pemanggilan ulang),\" kata Andi kemarin, Senin (14/12).
Andi menyebut penyidik memanggil Edy untuk menggali informasi terkait peristiwa di tol berdasarkan informasi yang diperoleh Edy. Andi mengatakan ada saksi yang menyebut nama Edy.
Baca juga: Warga Garut Ditemukan Meninggal di Mobil di Cirebon
Edy Mulyadi sebelumnya membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel.