Regulasi IMEI Berpotensi Menambah Pendapatan Negara Hingga Rp3 T

Kamis 17-12-2020,13:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Regulasi pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) berpotensi menambah penerimaan negara hingga mencapai Rp3 triliun per tahun.

“Ada potensi penerimaan negara itu sampai Rp2-3 triliun per tahun, karena memang semua harus teregistrasi,” ujar Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dalam diskusi virtual, Rabu (16/12).

Terlebih, kata dia, kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk menampung data IMEI dari ponsel akan ditambah hingga 2 miliar.

Menurut Bobby, angka tersebut secara kuantitatif menambah jumlah penerimaan negara. Tidak hanya itu, peredaran ponsel di pasaran juga dinilai lebih bersaing.

“Ini kami apresiasi terhadap asosiasi karena masyarakat diberikan opsi teknologi yang beragam dengan harga yang beragam,” kata Bobby.

Sementara itu, Bobby menilai kebijakan IMEI di industri telekomunikasi berbeda dari industri lain.

Pembangunan infrastruktur, menurut dia, tidak dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dari uang para pelaku industri, dan juga produksi turunannya atau derivatifnya, seperti smartphone. (riz/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=eWwYhZDQzrU
Tags :
Kategori :

Terkait