CIREBON - Persiapan pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral.
Rakor yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda tersebut berlangsung di salah satu hotel Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/12).
Kegiatan rakor tersebut dihadiri Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Dandim 0614/Kota Cirebon, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Dandempom AD, Danyon C Brimob Polda Jabar, para Kapolsek Jajaran Polres Ciko dan Polresta Cirebon, dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan pengamanan dan memetakan kerawanan serta untuk mengetahui kesiapsiagaan anggota dalam pengamanan perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021.
\"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 25 Desember 2020 akan dilaksanakan perayaan Natal. Dan 1 Januari 2021 perayaan tahun baru. Sehingga diperlukan antisipasi dan kewaspadaan terhadap berbagai kerawanan yaitu pelanggaran protokol kesehatan, kemacetan lalu lintas, laka lantas, kriminalitas, konflik sosial dan aksi terorisme pada pusat keramaian, hotel, tempat ibadah dan lainnya. Terkait hal itu diperlukan pengamanan yang maksimal dan buddy system dalam pelaksanaan tugas,\" katanya.
Syamsul menuturkan, pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Cirebon dapat berjalan aman dan kondusif di tengah pandemi Covid-19.
\"Rakor operasi lilin ini rutin dilakukan setiap tahun yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Sehingga diharapkan rakor ini menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pengamanan operasi kemanusiaan yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021,\" tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kepada radarcirebon.com mengatakan, malam pergantian tahun sangat berpotensi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
\"Nah untuk mengantisipasi ini, saya atas nama Pemkot Cirebon mengeluarkan surat edaran melarang semua kegiatan perayaan malam tahun baru di Kota Cirebon. Silakan merayakan tahun baru di rumah masing-masing dengan berdoa dan bertafakur. Kami juga meminta kepada umat kristiani yang merayakan Natal di Gereja juga harus dibatasi kapasitasnya sebanyak 50 persen, sisanya merayakan Natal secara virtual,\" katanya kepada radarcirebon.com usai mengikuti rakor. (rdh)