Dasar Preman Kampung, Korbannya Teriak Tolong, Ikut Panik dan Kabur

Minggu 20-12-2020,20:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Dua preman kampung Tar (29) dan Sak (19), warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu ditangkap Satreskrim Polres Indramayu.

Keduanya dengan sengaja melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban Ade Irawan (27), warga asal Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Denjaka Berhasil Rebut Pelabuhan Cirebon dari Tangan Teroris

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sawah Laut Kepuh, Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol. Tak segan-segan pelaku mengancam korban dengan alat pemecah es batu (gancu) yang dibawanya.

“Tersangka melakukan pemerasan terhadap korban, dengan cara memaksa disertai ancaman senjata penusuk bergagang besi dan berujung runcing panjang 40 centimeter,\" terang Kepala Polres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Galih Wardani.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Mobil Oleng dan Ringsek di Tol Palikanci KM 200

Dikatakan Galih, pengungkapan tersebut bermula ketika Ade Irwan menggunakan sepeda motor berboncengan dengan Mela Santi (19) melintas di Jalan Sawah Laut Kepuh, Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol.

Sewaktu dalam perjalanan, sepeda motornya dihentikan oleh kedua pelaku. Ade Irwan pun berhenti. Seorang pelaku menghampiri dan meminta rokok dengan ancaman. Korban pun memberikan rokok kepada pelaku.

Tags :
Kategori :

Terkait