Diminta Jadi Kuasa Hukum HRS, Yusril Menolak: Kenapa Tidak Minta Bantuan Prabowo?

Selasa 22-12-2020,06:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Advokat Yusril Izha Mahendra menolak menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS). Pernyataan itu disampaikan, karena banyak yang meminta dirinya menjadi pengacara.

Yusril mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan pesan singkat dari berbagai pihak agar membantu Rizieq Shihab dalam proses hukum terkait kasus kerumunan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengalaman Mistis Pedagang di Cilimus, Pesan 10 Kopi Tak Diaduk, 10 Batang Rokok Dibiarkan Terbakar, Sesajen?

Ia mempertanyakan mengapa pihak-pihak tersebut tidak meminta bantuan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

\"Karena itu ketika banyak yang meminta bantuan ke saya, saya balik bertanya: mengapa tidak minta bantuan Prabowo Subianto?\" ucap Yusril dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Sekjen PBB Afriansyah Noor, yang keterangannya dilansir dari Indozone.

Baca juga: Niat Mau Ngompreng, Anak Punk Tertabrak Kontainer, Tewas

Apalagi, Prabowo yang sekarang menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) adalah sosok yang ketika Pilpres 2019 dibela.

2

Yusril menceritakan bahwa ketika Pemilu 2019 itu, ia sempat mendapatkan caci maki dari berbagai pihak, yakni disebut sebagai kafir dan juga murtad oleh pendukung Prabowo Subianto.

\"Saya kan anda bilang sudah murtad dan kafir. Beliau Menhan dan anak buah Presiden Jokowi, tentu beliau bisa membantu,\" ungkapnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait