KETENAGAKERJAAN (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini dinilai menjadi faktor penghambat terciptanya lapangan kerja. Peraturan ini dibuat dalam rangka penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi yang ada.
\"Dengan adanya UU Cipta Kerja, yang termasuk di dalamnya klaster ketenagakerjaan, akan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga dapat dibayangkan bahwa investasi dan penciptaan lapangan kerja akan bisa jauh lebih besar lagi,\" terang Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12).
Diakui oleh Ida, pada 3 triwulan pertama tahun 2020 realisasi investasi Indonesia masih dapat tumbuh, meski dihantam pandemi dan tantangan kondisi iklim investasi. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi selama periode Januari-September 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2019 silam.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa penerapan UU Cipta Kerja akan berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional, utamanya mengembangkan UMKM dan Koperasi. Hal ini mengingat banyaknya kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM yang ditawarkan oleh UU Cipta Kerja.
Dengan mendorong perkembangan UMKM, maka akan tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Pasalnya, UMKM menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dengan lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor ini.
\"Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita,\" ucapnya.(len/net)