JAKARTA – Pemerintah mencatat hingga saat ini sebanyak 69 persen penerima bantuan sudah mencarikan dana Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Data tersebut diperoleh dari hasil survei pemantauan program Banpres Produktif 2020 yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Survei menggunakan metode kuantatif dengan melibatkan 1.261 responden usaha mikro dan kualitatif sebanyak 93 informan.
Berdasarkan hasil survei tersebut, dana BPUM yang belum dicairkan karena belum memiliki aktu. Di samping itu, masih banyak pelaku UMK yang masih dalam proses aktivasi.
Adapun sebanyak 75,6 persen pelaku UMK sudah berhasil melakukan aktivasi rekening. Sementara masih terdapat 8,3 persen penerima manfaat yang tidak berhasil melakukan aktivasi rekening.
“Hal ini disebabkan karena rekening yang masih terblokir 61,9 persen dan 25,7 persen tidak mengetahui alasan mengapa tidak berhasil melakukan aktivasi rekening,” tulis hasil survei tersebut.
Disebutkan, rincian penggunaan dana bantuan program BPUM dialokasikan untuk pembelian bahan baku kembali sebanyak 88,5 persen.
“Alat produksi 23,4 persen, konsumsi 22,8 persen, menabung 10,3 persen, membayar utang 6,8 persen, dan lainnya 3,4 persen. Penggunaan lainnya untuk biaya sekolah anak dan biaya pengobatan keluarga yang sakit,” jelasnya.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat, Banpres Produkti bagi telah tersalurkan 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, penyaluran banpres produktif seharusnya bisa lebih dipercepat. Hanya saja, masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi.
“Sebenernya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan, tahun 2021 Banpres Produktif usaha mikro akan dilanjutkan. Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Pihaknya telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres produktif ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro. (din/fin)