CIREBON - Walikota Cirebon menerbitkan surat edaran terbaru yang merevisi ketentuan terkait pembatasan jam aktivitas masyarakat Kota Cirebon saat malam pergantian tahun baru 2021.
Surat edaran ini, merevisi edaran sebelumnya dengan nomor 443/89-Adm.Pem-Um. Hal yang paling mencolok terkait ketentuan pembatasan aktivitas adalah jam operasional tempat usaha.
Baca juga: Viral, Honda Brio Terseret Banjir di Jalanan Bandung
Dalam edaran sebelumnya, disebutkan pukul 22.00 WIB. Namun, pada edaran terbaru disebutkan pembatasan aktivitas berlaku mulai pukul 20.00 WIB.
\"Membatasi aktivitas/kegiatan usaha perdagangan dan jasa pada malam pergantian Tahun Baru 2021, sampai dengan pukul 20.00 WIB,\" demikian poin 2 surat edaran tersebut.
Baca juga: Wah, Ternyata Pesantren Habib Rizieq Pakai Lahan PTPN, Diminta segera Dikembalikan
Kemudian masyarakat pun dibatasi aktivitas di luar rumah yakni maksimal puku 20.00 WIB
\"Membatasi aktivitas/kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam pergantian Tahun Baru 2021 sampai dengan Pukul 20.00 WIB,\" demikian bunyi poin ke empat. (abd)