Pemkot Ambilalih Bima usai Lebaran

Selasa 30-07-2013,11:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

**Wali Kota dan DPRD akan Datangi Kementerian ESDM   CIREBON– Titik terang ambil alih status aset Stadion Bima semakin kentara. Untuk memuluskan langkah ini, wali kota bersama ketua DPRD dan General Manager (GM) Petamina akan datang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai Lebaran. Targetnya adalah areal seluas 16 hektare yang menjadi ikon olahraga Kota Cirebon tersebut akan dihibahkan menjadi aset Pemkot Cirebon. Ketua DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE mengatakan, titik terang alih status Stadion Bima menjadi langkah nyata gerakan Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis. Pria yang akrab disapa Yuli itu termasuk orang yang paling rajin menyuarakan ambil alih Stadion Bima sejak era kepemimpinan wali kota sebelumnya. “Sejak dulu saya selalu mendorong agar mengambil langkah aktif. Baru di era Ano-Azis hal itu dilakukan,” tukasnya kepada Radar, Senin (29/7). Dikatakan, Pertamina selaku pemilik aset tersebut sudah mengirimkan surat kepada Kemenkeu yang menjadi pengampu aset selama dilepas Pertamina. Inti surat tersebut, ujarnya, meminta Kemenkeu mengesahkan perpindahan aset Stadion Bima kepada pemkot. Surat tersebut akan menjadi patokan dalam sertifikat hibah dari Pertamina kepada pemkot. Selanjutnya, aset akan menjadi milik Pemkot Cirebon. Yuli menjelaskan, langkah persetujuan dan administrasi sedang ditempuh. Selain Stadion Bima, Yuli sudah mendapat informasi bahwa Gelanggang Olahraga (GOR) Bima, juga sudah diserahkan kepada pemkot. Dengan demikian, areal kompleks olahraga seluas 16 hektare itu seluruhnya menjadi milik Pemkot Cirebon. Terkait syarat-syarat yang diajukan Kemenkeu sebelumnya, Yuli menganggap hal itu sebagai langkah awal sebelum Pertamina benar-benar menyerahkan aset Stadion Bima. Pertemuan antara GM Pertamina, wali kota, dan dirinya menjadi langkah kedua yang sangat berkaitan dengan sebelumnya. Artinya, pemenuhan syarat administrasi lebih mudah dengan legalisasi dari Pertamina. “Tinggal datang ke Kemenkeu, ekspos sedikit, lalu dihibahkan ke pemkot,” ulasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno SIP. Menurutnya, aset Stadion Bima sudah diserahkan ke pemkot secara sah. Selanjutnya, wali kota menunjuk pengelola areal olahraga tersebut. Direncanakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon yang akan ditunjuk menjadi pengelola. Tujuannya, saat ada kepentingan pemkot terkait sarana olahraga, pengelolaan, dan fasilitas bisa maksimal karena dimanfaatkan secara intensif. “Kalau dikelola pihak tidak tepat, bisa rusak dan tidak terawat. Menurut saya, KONI paling pas,” ucapnya. Terkait surat atau persyaratan dari Kemenkeu untuk melengkapi administrasi, hal itu dianggap Edi sebagai persoalan teknis semata. Artinya, substansi perpindahan aset tersebut sudah dilakukan secara resmi. “Administrasi bisa menyusul. Terpenting sudah diserahkan kepada pemkot secara resmi,” ucapnya, enteng. Akhir tahun ini, DPRD menargetkan agar stadion Bima sudah dikelola oleh pihak yang kompeten. DPRD Kota Cirebon, kata Edi, sangat mendukung penuh sejak Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Olahraga disahkan. Untuk penganggaran dan biaya perawatan kedepan, stadion Bima dan areal olahraga di sekitarnya, akan menjadi tanggung jawab beban APBD Kota Cirebon. Hal ini imbas dari kepemilikan aset oleh pemkot. Pria yang juga Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Cirebon itu menjabarkan, jika stadion dikelola KONI maupun pemkot, cabang olahraga di Kota Cirebon dapat memanfaatkan secara gratis. Hal ini sebagai wujud nyata mendukung program peningkatan kualitas olahraga dan atletnya. Di samping KONI Kota Cirebon, pemkot dianggap mumpuni mengelola stadion Bima. Otomatis, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan prestasi olahraga diyakini lebih baik. “Mudah-mudahan secepatnya dapat terealisasi dan segera dimanfaatkan,” harapnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait