Pemerintah Larang FPI, Fadli Zon Langsung Bilang Gini

Rabu 30-12-2020,15:08 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pemerintah resmi larang Ormas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam didampingi 10 pejabat.

Keputusan itu, langsung direspons Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Menurut dia,  pemerintah telah membunuh Demokrasi.

\"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi,\" demikian disampaikan Fadli lewat Twitter.

Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang FPI, Rupanya Ini Alasannya

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de yure telah bubar sebagai ormas.

FPI sebagai organisasi juga telah melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi dan sebagainya.

\"Kalau ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada. Terhitung hari ini,\" kata Mahfud MD dalam jumpa pers, pada Rabu (30/12).

2

Baca juga: Gisel Tersangka, Melanie Subono: Soal Dosa Cuma Tuhan yang Berhak Ngomong

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK per tanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

\"FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,\" tegas Mahfud seperti dilansir BBC.

Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani sejumlah pejabat, termasuk Menkumham, Mendagri, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Dalam pembacaan SKB tersebut, Wamenkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan pemerintah melarang melakukan kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan melarang penggunaan simbol dan atribut FPI.

Jika larangan itu dilanggar, tambah Wamenkumham, \"aparat penegak hukum akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI\". (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait