“Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi,” katanya.(gw/fin)
4 Januari Cair, Bansos Jangan Disunat
Rabu 30-12-2020,23:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :