Dapat disampaikan, bahwa selama keanggotaan tidak tetap di DK PBB periode 2019-2020, Indonesia telah memprakarsai dua resolusi penting DK PBB yaitu, resolusi 2538 terkait perempuan dalam misi perdamaian PBB dan resolusi 2560 terkait dengan perbaikan metode kerja Komite Sanksi 1267. (der/fin)
DK PBB Sahkan Resolusi Indonesia, Kado Akhir Tahun Diplomasi RI di Pentas Dunia
Kamis 31-12-2020,11:52 WIB
Editor : Tatang
Kategori :