Sekjen MUI Kritisi Pemerintah Soal FPI

Kamis 31-12-2020,14:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Langkah pemerintah bubarkan Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak tepat oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

Menurut dia, mengambil langkah pembinaan merupakan jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding pembubaran. \"Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,\" kata Amirsyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/12). Menurut Amirsyah, pembubaran tidak menunjukkan pemerintah bekerja secara konstitusi.

Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Ini Pesan Fahri Hamzah ke Mahfud MD

Dia mengatakan, pembubaran pekerjaan yang sangat instan bagi pemerintah. \"Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,\" ungkap Amirsyah.

Amirsyah lantas mengingatkan, pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan FPI. Apalagi dalam kiprahnya sebagai ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan, sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.

Meski demikian, Amirsyah mendukung setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, terutama mengantisipasi aksi dan reaksi yang harus seimbang (moderat), kaitannya menangkal dan mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Amirsyah kemudian berharap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Simak, Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Larang FPI

2

Sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak. Pascapembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum yang berlaku. “Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” papar Amirsyah. (tan/jpnn)

https://www.youtube.com/watch?v=cxseJAbmQlI&t=41s
Tags :
Kategori :

Terkait