Sidang Habib Rizieq Senin Pagi, Ini yang Dikhawatirkan PN Jakarta Selatan

Minggu 03-01-2021,18:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin pagi (4/1/2021). PN Jakarta Selatan langsung meminta pengamanan kepolisian agar persidangan berjalan lancar.

\"Kita (PN Jakarta Selatan) minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,\" kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno.

Suharno mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang. Mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

Baca juga: Saran TB Hasanuddin: FPI Jadi Parpol, Habib Rizieq Capresnya

\"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),\" kata Suharno.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1/2021) pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. \"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri,\" ujar Suharno.

2

Baca juga: Mahfud MD Menjawab SP3 Chat Mesum Habib Rizieq yang Dibuka Lagi

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Selain Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

\"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah,\" kata Aziz. (antara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait