Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni, Polri Siap Mengawal

Senin 04-01-2021,19:33 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

 

Ba’asyir diketahui telah menjalani vonis 15 tahun penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

 

Ba’asyir pada 2011 lalu disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung terorisme di Indonesia. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait