KEJAKSAN– Persoalan posisi jabatan sekretaris daerah (sekda) tampaknya bakal membuat Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis berbeda pendapat. Beredar informasi, ada tarik-menarik kepentingan dan keinginan antara Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis dalam menentukan sekda definitif. Menurut sumber Radar di lingkungan balai kota, Ano memiliki tiga nama spesial yang didorong menjadi sekda. Mereka antara lain Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Sekda Drs H Arman Surahman MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DR H Wahyo MPd, dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pertanian (DKP3) Ir Vicky Sunarya. Dari tiga nama tersebut, Arman dan Wahyo bersaing ketat menuju tiket sekda. Namun, dua nama tersebut tidak seratus persen disetujui wakil wali kota. “Azis (Nasrudin Azis, red) memiliki kandidat lain di luar Arman dan Wahyo,” terang sumber itu kepada Radar, Selasa (30/7). Azis yang berasal dari politisi ini, menginginkan seseorang yang tampil dengan performa dan stamina yang dapat menyelaraskan program-program pasangan Ano-Azis. Karena itu, nama Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Drs Asep Dedi MSi, mencuat sebagai kandidat calon sekda dari pilihan Nasrudin Azis. Di sini, tarik-menarik kepentingan akan terjadi. Selain itu, ujian pertama keharmonisan pasangan Ano-Azis, secara nyata dimulai dari mutasi pertama mereka. “Bukan PPDB (penerimaan peserta didik baru, red). Kalau PPDB hanya ekses (akibat, red) dari konstituen saja. Mutasi ini murni kepentingan Ano dan Azis,” ulasnya. Alasan memilih Asep Dedi, karena Azis menganggap bahwa pria yang pernah menjabat kepala dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah (DPPKD) Kota Cirebon itu mampu menyeleraskan diri dengan program dan visi misi Ano-Azis. Lebih dari itu, nama Arman dan Wahyo sudah diplot oleh wali kota. Meskipun harus diajukan tiga nama yang diusulkan menjadi calon sekda, putusan terakhir tetap ada di tangan wali kota. Mengetahui hal itu, Azis sudah pasti akan melakukan diplomasi dan menyamakan persepsi dengan Ano, agar dapat menerima Asep Dedi. “Usulan dari Azis pasti dipertimbangkan Ano. Tapi, tetap saja keputusan akhirnya tetap ada di tangan Pak Ano,” tukasnya. Menanggapi hal itu, Asep Dedi mengaku tidak mengetahui persis akan lika-liku perjalanan calon sekda. Hanya saja, sebagai tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (baperjakat), Asep Dedi mengetahui nama-nama yang diajukan kepada wali kota untuk calon sekda. Di mana, nama-nama tersebut jumlahnya lebih dari lima orang dengan kriteria yang terpenuhi. “Syarat menjadi sekda itu memiliki pangkat golongan IVc. Karena, tiga orang yang nantinya diajukan ke provinsi, harus memiliki pangkat golongan yang sama,” ujarnya. Dikatakan Asep Dedi, alasan menentukan golongan pangkat IVc untuk calon pejabat sekda, karena dianggap ideal jika sekda dijabat oleh PNS dengan golongan pangkat tersebut. Saat disinggung tentang informasi bahwa dirinya menjadi kandidat dari Nasrudin Azis untuk jabatan sekda, Asep Dedi mengaku tidak mengetahui hal itu. Hanya saja, dia memaparkan bahwa beberapa syarat administratif maupun syarat ideal untuk jabatan sekda, sudah dipenuhi. Tidak hanya dirinya, beberapa pejabat eselon II lainnya banyak yang memenuhi syarat dan telah diajukan ke meja wali kota. Di mana, nama-nama tersebut akan dipertimbangkan dan wali kota berhak menentukan tiga di antaranya untuk dikirim ke Provinsi Jawa Barat. “Masalah sekda, itu urusan wali kota. Tim baperjakat hanya mengajukan yang memenuhi syarat,” ucapnya. Asep Dedi hanya tersenyum saat namanya disebut sebagai kandidat lain calon sekda yang diperhitungkan selain Arman dan Wahyo. Menurutnya, siapa pun yang akan ditunjuk menjadi pejabat sekda, adalah orang yang tepat dalam mengoordinasi birokrat di Pemkot Cirebon. Jika itu bukan dirinya, sebagai PNS, Asep dan PNS lain tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa dan menjadikan sekda baru sebagai koordinator. “Sebagai PNS, bekerja itu pengabdian. Jabatan adalah amanah,” ucapnya, bijak. Hal senada disampaikan Arman. PNS berada di wilayah pengabdian dan semua tergantung niat. Dua nama yang disebut kandidat kuat Ano dan Azis itu, telah siap dengan jabatan apapun. Berdasarkan investigasi yang dilakukan Radar, dalam arsip PNS, nama Asep Dedi mulai diangkat menjadi PNS sejak 16 Maret 1986. Hanya selisih satu tahun dengan Arman Surahman yang diangkat menjadi PNS pada 8 Maret 1985. Untuk Wahyo, karena berangkat dari guru sekolah, dia sudah diangkat menjadi PNS sejak 2 Maret 1977. Dengan kata lain, secara pengalaman kerja, Asep dan Arman memiliki waktu yang tidak berbeda jauh dalam menjalani hari-hari sebagai PNS. “Waktu dilantik, Asep Dedi menjadi PNS yang paling muda. Dibandingkan dua nama lain (Wahyo dan Arman), dia paling muda secara usia,” tukas sumber Radar. Masih berdasarkan penelusuran Radar, pejabat eselon II (dua) yang memenuhi syarat pangkat golongan IVc, setidaknya ada delapan orang yang diperhitungkan. Yakni Arman Surahman, Wahyo, Asep Dedi, Vicky Sunarya, Eddy Krisnowanto, Ferdinan Wiyoto, Mochamad korneli, Edy Sugiarto. Dari jumlah itu, enam di antaranya benar-benar diperhitungkan Wali Kota Ano. Selanjutnya, kata sumber tersebut, dari enam nama yang diperhitungkan, akan dipilih tiga di antaranya saja. Kemudian, tiga nama itu diajukan ke provinsi untuk asistensi dan permintaan rekomendasi gubernur Jawa Barat. “Ano sudah kantongi nama calon sekda. Azis juga ada kandidat sendiri. Ini ujian besar bagi mereka dalam mempertahankan harmonisasi,” paparnya. Pengamat kebijakan publik, Prof DR Adang Jumhur mengingatkan pentingnya peran sekda dalam pemerintahan. Dikatakan, jabatan sekda memiliki peran strategis dalam mengkoordinasi SKPD. Secara faktual, jabatan sekda terkesan memiliki posisi di atas SKPD. Karena itu, dibutuhkan senioritas. Dari sisi itu, ketiga nama yang disebut memenuhi kriteria. Adang menegaskan, hasil akhir nama sekda pengganti Hasanudin Manap akan ditentukan dalam mutasi rotasi dan promosi setelah Idul Fitri. Karena itu, dia mengajak seluruh elemen terkait dan masyarakat, agar menghormati apa pun keputusan wali kota dan wakil wali kota dalam menentukan jabatan sekda. “Siapa pun nanti yang dipilh, PNS di Kota Cirebon harus mematuhinya,” pesan Adang. Menjadi catatan, siapa pun yang menjabat sebagai sekda selanjutnya, harus menampilkan sebagai pengayom dan manager yang baik bagi seluruh PNS di Kota Cirebon. (ysf)
Ano Bawa Arman-Wahyo, Azis Dukung Asep
Rabu 31-07-2013,12:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :