Siswanto: Sofyan Tahu Apa soal Pemerintahan?

Rabu 31-07-2013,12:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

DITOLAKNYA sejumlah nama yang mencuat sebagai calon sekda oleh tim sukses Ano-Azis disayangkan oleh Ketua Ibas Pro Perubahan, Siswanto. Dia pun meminta tim sukses Ano-Azis agar tidak mengintervensi wali kota dan wakil wali kota terkait penentuan calon sekda. Bagi dia, calon sekda adalah hak prerogatif wali kota. \"Sofyan tahu apa soal pemerintahan? Sekda itu kan yang menentukan wali kota. Maka serahkan sepenuhnya pada wali kota dan wakil wali kota,\" ujarnya, kemarin. Dikatakan Siswanto, tim sukses boleh jadi turut berpartisipasi dalam hal pemenangan Ano-Azis. Tapi bukan berarti bisa mengintervensi tata pemerintahan. \"Jangan seolah-olah ikut berjuang, terus bisa menjadi pahlawan dan mengintervensi. Tim sukses juga harus bisa mengerem. Jangan begitu. Ini kan ranahnya sudah berbeda,\" lanjutnya. Yang terpenting, kata dia, untuk calon sekda sudah memenuhi jenjang kepangkatan dan syarat administrasi. \"Kalau memang secara prosedural sudah menunjang, ya tidak masalah. Saya kira wali kota dan wakil wali kota bisa menentukan yang terbaik,\" ujarnya. Secara terpisah, salah satu anggota timses Ano-Azis, Umar Stanis Clau, menegaskan, wali kota tidak boleh semau sendiri menentukan mutasi, termasuk memilih nama-nama yang akan dimutasi. Dikatakan, Ano-Azis adalah satu paket dan harus satu paket juga ketika bicara mutasi. Umar mengakui jika wakil wali kota sudah memiliki nominasi kandidat sekda. Hanya saja belum bisa diumumkan  karena masih dalam proses. Wakil Wali Kota Nasrudin Azis juga mengakui hal itu. Azis secara terang-terangan mengaku sudah memiliki kandidat kuat calon sekda. Hanya saja, politisi Partai Demokrat ini enggan membeberkannya secara gambling.  “Untuk kandidat sekda, saya sudah punya. Tapi belum bisa saya umumkan sekarang,” kata Azis. Mantan pengurus KNPI Kota Cirebon, Hartoyo menganggap rencana mutasi yang akan diumumkan wali kota setelah lebaran, menunjukan Ano-Azis telah kehilangn momentum perubahan 100 hari. Meskipun mutasi hak prerogratif wali kota, tapi Hartoyo melihat dari sisi lain mutasi setelah lebaran lebih cenderung transaksional belaka. “Mutasi yang akan datang (usai lebaran), saya menduga tidak lebih hanya mutasi transaksional. Apalagi dilaksanakan setelah lebaran. Makanya out put mutasi jauh dari harapan perubahan,” kritiknya. (kmg/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait