CIREBON - Angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon pada 2020 meningkat dari tahun 2019. Meski demikian, angka pengungkapannya meningkat secara segnifikan.
Artinya, Polresta Cirebon dinilai berhasil dalam menyelesaikan kasus kriminalitas sepanjang 2020.
Data yang diterima Radar Cirebon pada tahun 2019, yang dilaporkan ke Polresta Cirebon 475 kasus. Sedangkan pada 2020, yang dilaporkan 481 kasus.
Penyelesaiannya, paling banyak dilakukan pada tahun 2020, mencapai 438 kasus. Sedangkan tahun 2019, hanya 423 kasus yang selesai.
“Jumlah kasus tindak pidana yang terungkap mencapai 438 kasus dari total 581 kasus yang ditangani selama tahun 2020. Sementara pengungkapan kasus tindak pidana selama 2019 mencapai 423 kasus dari 575 kasus yang ditangani. Ada peningkatan 1,82 persen atau 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang 2020 dibanding tahun sebelumnya,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat ekspose penanganan kasus akhir tahun, baru-baru ini.
Kapolresta menyampaikan, peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada 2020 membuktikan penanganannya lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ada tiga jenis tindak pidana yang mendominasi selama 2020. Yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencabulan. Namun, secara umum jumlah pengungkapan kasusnya juga meningkat dibanding tahun 2019.
Syahduddi memastikan telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal. Sehingga kasus tindak pidana yang belum terungkap segera selesai pada awal tahun 2021 ini.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tindak pidana tersebut mencapai 177 orang,” tandasnya.
Tidak hanya Satreskrim. Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama 2020 juga meningkat.
Tercatat, tahun 2020 ada sekitar 88 kasus yang terungkap. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai 86 kasus.
Selain itu, kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 2020 mencapai 68 kasus dan masih ada 20 kasus yang belum terungkap. Pihaknya memastikan 20 kasus itu masih dalam tahap penyidikan.
“Beberapa waktu lalu kami mengekspos 23 kasus narkoba yang ditangani selama November-Desember 2020 dan seluruhnya masih penyidikan sehingga belum dianggap sebagai penyelesaian perkara tahun 2020,” jelasnya.
Ia menargetkan 20 kasus tersebut dipastikan rampung pada awal Januari 2021 dan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon. Sementara dalam kasus penyakit masyarakat (pekat), jajarannya berhasil mengungkap 151 kasus minuman keras (miras) dan mengamankan 179 tersangka.
Pihaknya juga berhasil menyelesaikan 293 kasus premanisme dan terdapat 309 tersangka yang diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 21.546 botol miras berbagai merek, 5745 liter tuak, 6778 liter ciu, uang tunai, karcis parkir, gitar, dan lainnya. (cep)