JAKARTA - Pengacara Habieb Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkap bahwa kondisi terkini kliennya masih mengkhawatirkan.
Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus tahanan Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya dipindahkan dari sel tahanan Polda Metro Jaya, pekan lalu.
Aziz mengungkapkan bahwa kondisi Habib Rizieq masih mengkhawatirkan. \"Belum, masih mengkhawatirkan (kondisi Habib Rizieq),\" ungkap Aziz sebagaimana dikutip dari JPNN.com.
Ia yang juga mengatakan, gejalanya masih sama seperti kemarin yakni sesak napas. \"Sering sesak napas,\" katanya.
Baca juga: Atap Sekolah Diganjal Bambu
Aziz mengaku, sejauh ini penanganan kepolisian sangat profesional. Dia berharap agar kondisi Habib Rizieq berangsur membaik ada kebijakan lain dari kepolisan untuk pemulihan kliennya itu.
\"Alhamdulillah baik dan professional, namun supaya HRS dapat lekas membaik menurut hemat kami seyogyanya ada kebijakan lain yang dapat membantu HRS segera dapat pulih dan tidak makin memburuk,\" katanya.
Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.
Baca juga: Wow, Pak Budi Menang Gugatan 1,1 Ton Emas, Begini Ceritanya
Adapun pertimbangan penyidik, lantaran tahanan Polda Metro Jaya terlalu padat. Selain itu, penyidik juga pengin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq.
Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor. (jpnn)
Baca juga: Duduk Perkara Pak Budi Kehilangan 1,1 Ton Emas dan Akhirnya Menang Gugatan