JAKARTA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Listyo Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang tidak lama lagi pensiun.
Seperti dikutip dari Pojok Satu, Komjen Listyo mengawali pemaparannya dengan mengungkap saat dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri.
“Setelah penunjukan itu, kami langsung silaturahmi ke tokoh agama, ulama. Menanyakan bagaimana potret Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Dari silaturahmi itu, ia mengaku mendapat banyak masukan.
“Ada saran ada kritik dan menjadi organisasi yang trasnparan dan yang harus diperbaiki. Tentunya tak ada lagi hukum yang tidak prorakyat,” ungkapnya.
Kemudian, sosok yang akrab disapa Sigit ini menegaskan, jika diberikan kesempatan memimpin Korps Bhayangkara itu, tidak ada lagi boleh seorang anak yang melaporkan ibunya.
“Tidak ada lagi boleh seorang anak yang melaporkan ibunya dan kemudian diproses ke pengadilan. Hal-hal seperti ini tidak boleh lagi,” tegasnya.
Selanjutnya, hukum-hukum yang mengusik masyarakat juga tidak ada lagi. Sebab, sejatinya, masyarakat membutuhkan hukum keadilan.
“Dalam kepemimpinan saya, menjadi harapan rakyat, dengan berorientasi kepada masyarakat, dan menghormati hak asasi manusia, tentunya dengan pendekatan secara humanis,” lanjutnya.
Begitu juga dengan kendala-kendala dalam interaksi dengan masyarakat segera mungkin akan diatasi.
“Apa pun yang terjadi, kemungkinan terjadinya, dan kami akan meningkatkan pelayanan, dan ke depan kami perbaiki,” tuturnya.
“Oleh karena bagi kami bagaimana ke depan, kami membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Bagi Polri, harapan masyarakat adalah hal yang Utama,” pungkasnya. (muf/pojoksatu)